Pembinaan berjenjang
Terlambat ditangani secara edukatif: peringatan, info ke orang tua, lalu Komite Etik jika berulang.
Tata tertib menopang fungsi pendidikan dan pengarahan agar lingkungan belajar kondusif.
Ulet, kerja keras, 5S (senyum, salam, sapa, sopan, santun), dan hidup sehat.
Datang dan pulang tepat waktu. Kegiatan di luar jam hanya dengan izin sekolah.
Rapi, bersih, dan memakai seragam sesuai hari serta kegiatan yang berlaku.
Terlambat ditangani secara edukatif: peringatan, info ke orang tua, lalu Komite Etik jika berulang.
Sakit atau keperluan lain wajib disertai surat orang tua/dokter kepada wali kelas.
Antar-jemput sesuai jam. Kendaraan bermotor hanya jika memenuhi ketentuan sekolah dan SIM.
Hadir sebelum pelajaran, posisi duduk tertib, perangkat belajar lengkap di meja.
Lab, perpustakaan, aula, dan perangkat sekolah. Kerusakan karena penyalahgunaan diganti.
Narkoba, tawuran, bullying, pencurian, pornografi, atau pelecehan ditangani komite — bukan diabaikan.
Pembinaan bersifat edukatif, bukan hukuman. Naskah lengkap: unduh PDF tata tertib.